Home » » tugas sejarah

tugas sejarah

Written By Unknown on Rabu, 14 Januari 2015 | 22.03



1. Sejarah Lengkap Peristiwa Rengasdengklok



Para pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana yang konon      kabarnya terbakar gelora heroismenya setelah berdiskusi dengan Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka yang tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran, dan pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945. Bersama Shodanco Singgih, salah seorang anggota PETA, dan pemuda lain,mereka membawa Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta, ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Di sini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apa pun risikonya.
Di Jakarta, golongan muda, Wikana, dan golongan tua, yaitu Mr. Ahmad Soebardjo melakukan perundingan. Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. maka diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta kembali ke Jakarta. Mr. Ahmad Soebardjo berhasil meyakinkan para pemuda untuk tidak terburu–buru memproklamasikan kemerdekaan. Setelah tiba di Jakarta, mereka pulang kerumah masing-masing. Mengingat bahwa hotel Des Indes (sekarang kompleks pertokoan di Harmoni) tidak dapat digunakan untuk pertemuan setelah pukul 10 malam, maka tawaran Laksamana Muda Maeda untuk menggunakan rumahnya (sekarang gedung museum perumusan teks proklamasi) sebagai tempat rapat PPKI diterima oleh para tokoh Indonesia.
Proklamasi, ternyata didahului oleh perdebatan hebat antara golongan pemuda dengan golongan tua. Baik golongan tua maupun golongan muda, sesungguhnya sama-sama menginginkan secepatnya dilakukan Proklamasi Kemerdekaan dalam suasana kekosongan kekuasaan dari tangan pemerintah Jepang. Hanya saja, mengenai cara melaksanakan proklamasi itu terdapat perbedaan pendapat. Golongan tua, sesuai dengan perhitungan politiknya, berpendapat bahwa Indonesia dapat merdeka tanpa pertumpahan darah, jika tetap bekerjasama dengan Jepang.
Karena itu, untuk memproklamasikan kemerdekaan, diperlukan suatu revolusi yang terorganisir. Soekarno dan Hatta, dua tokoh golongan tua, bermaksud membicarakan pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Dengan cara itu, pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan tidak menyimpang dari ketentuan pemerintah Jepang. Sikap inilah yang tidak disetujui oleh golongan pemuda. Mereka menganggap, bahwa PPKI adalah badan buatan Jepang. Sebaliknya, golongan pemuda menghendaki terlaksananya Proklamasi Kemerdekaan itu, dengan kekuatan sendiri. Lepas sama sekali dari campur tangan pemerintah Jepang. Perbedaan pendapat ini, mengakibatkan penekanan-penekanan golongan pemuda kepada golongan tua yang mendorong mereka melakukan “aksi penculikan” terhadap diri Soekarno-Hatta (lihat Marwati Djoened Poesponegoro, ed. 1984:77-81)
Tanggal 15 Agustus 1945, kira-kira pukul 22.00, di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta, tempat kediaman Bung Karno, berlangsung perdebatan serius antara sekelompok pemuda dengan Bung Karno mengenai Proklamasi Kemerdekaan sebagaimana dilukiskan Lasmidjah Hardi (1984:58); Ahmad Soebardjo (1978:85-87) sebagai berikut:
” Sekarang Bung. Sekarang! malam ini juga kita kobarkan revolusi !” kata Chaerul Saleh dengan meyakinkan Bung Karno bahwa ribuan pasukan bersenjata sudah siap mengepung kota dengan maksud mengusir tentara Jepang. ” Kita harus segera merebut kekuasaan !” tukas Sukarni berapi-api. ” Kami sudah siap mempertaruhkan jiwa kami !” seru mereka bersahutan. Wikana malah berani mengancam Soekarno dengan pernyataan; ” Jika Bung Karno tidak mengeluarkan pengumuman pada malam ini juga, akan berakibat terjadinya suatu pertumpahan darah dan pembunuhan besar-besaran esok hari .”
Mendengar kata-kata ancaman seperti itu, Soekarno naik darah dan berdiri menuju Wikana sambil berkata: ” Ini batang leherku, seretlah saya ke pojok itu dan potonglah leherku malam ini juga! Kamu tidak usah menunggu esok hari !”. Hatta kemudian memperingatkan Wikana; “… Jepang adalah masa silam. Kita sekarang harus menghadapi Belanda yang akan berusaha untuk kembali menjadi tuan di negeri kita ini. Jika saudara tidak setuju dengan apa yang telah saya katakan, dan mengira bahwa saudara telah siap dan sanggup untuk memproklamasikan kemerdekaan, mengapa saudara tidak memproklamasikan kemerdekaan itu sendiri ? Mengapa meminta Soekarno untuk melakukan hal itu ?”
Namun, para pemuda terus mendesak; ” apakah kita harus menunggu hingga kemerdekaan itu diberikan kepada kita sebagai hadiah, walaupun Jepang sendiri telah menyerah dan telah takluk dalam ‘Perang Sucinya ‘!”. ” Mengapa bukan rakyat itu sendiri yang memprokla­masikan kemerdekaannya ? Mengapa bukan kita yang menyata­kan kemerdekaan kita sendiri, sebagai suatu bangsa ?”. Dengan lirih, setelah amarahnya reda, Soekarno berkata; “… kekuatan yang segelintir ini tidak cukup untuk melawan kekuatan bersenjata dan kesiapan total tentara Jepang! Coba, apa yang bisa kau perlihatkan kepada saya ? Mana bukti kekuatan yang diperhitungkan itu ? Apa tindakan bagian keamananmu untuk menyelamatkan perempuan dan anak-anak ? Bagaimana cara mempertahankan kemerdekaan setelah diproklamasikan ? Kita tidak akan mendapat bantuan dari Jepang atau Sekutu. Coba bayangkan, bagaimana kita akan tegak di atas kekuatan sendiri “. Demikian jawab Bung Karno dengan tenang.
Para pemuda, tetap menuntut agar Soekarno-Hatta segera memproklamasikan kemerdekaan. Namun, kedua tokoh itu pun, tetap pada pendiriannya semula. Setelah berulangkali didesak oleh para pemuda, Bung Karno menjawab bahwa ia tidak bisa memutuskannya sendiri, ia harus berunding dengan para tokoh lainnya. Utusan pemuda mempersilahkan Bung Karno untuk berunding. Para tokoh yang hadir pada waktu itu antara lain, Mohammad Hatta, Soebardjo, Iwa Kusumasomantri, Djojopranoto, dan Sudiro. Tidak lama kemudian, Hatta menyampaikan keputusan, bahwa usul para pemuda tidak dapat diterima dengan alasan kurang perhitungan serta kemungkinan timbulnya banyak korban jiwa dan harta. Mendengar penjelasan Hatta, para pemuda nampak tidak puas. Mereka mengambil kesimpulan yang menyimpang; menculik Bung Karno dan Bung Hatta dengan maksud menyingkirkan kedua tokoh itu dari pengaruh Jepang.
Pukul 04.00 dinihari, tanggal 16 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta oleh sekelompok pemuda dibawa ke Rengasdengklok. Aksi “penculikan” itu sangat mengecewakan Bung Karno, sebagaimana dikemukakan Lasmidjah Hardi (1984:60). Bung Karno marah dan kecewa, terutama karena para pemuda tidak mau mendengarkan pertimbangannya yang sehat. Mereka menganggap perbuatannya itu sebagai tindakan patriotik. Namun, melihat keadaan dan situasi yang panas, Bung Karno tidak mempunyai pilihan lain, kecuali mengikuti kehendak para pemuda untuk dibawa ke tempat yang mereka tentukan. Fatmawati istrinya, dan Guntur yang pada waktu itu belum berumur satu tahun, ia ikut sertakan.
Rengasdengklok kota kecil dekat Karawang dipilih oleh para pemuda untuk mengamankan Soekarno-Hatta dengan perhitungan militer; antara anggota PETA (Pembela Tanah Air) Daidan Purwakarta dengan Daidan Jakarta telah terjalin hubungan erat sejak mereka mengadakan latihan bersama-sama. Di samping itu, Rengasdengklok letaknya terpencil sekitar 15 km. dari Kedunggede Karawang. Dengan demikian, deteksi dengan mudah dilakukan terhadap setiap gerakan tentara Jepang yang mendekati Rengasdengklok, baik yang datang dari arah Jakarta maupun dari arah Bandung atau Jawa Tengah.
Sehari penuh, Soekarno dan Hatta berada di Rengasdengklok. Maksud para pemuda untuk menekan mereka, supaya segera melaksanakan Proklamasi Kemerdekaan terlepas dari segala kaitan dengan Jepang, rupa-rupanya tidak membuahkan hasil. Agaknya keduanya memiliki wibawa yang cukup besar. Para pemuda yang membawanya ke Rengasdengklok, segan untuk melakukan penekanan terhadap keduanya. Sukarni dan kawan-kawannya, hanya dapat mendesak Soekarno-Hatta untuk menyatakan proklamasi secepatnya seperti yang telah direncanakan oleh para pemuda di Jakarta . Akan tetapi, Soekarno-Hatta tidak mau didesak begitu saja. Keduanya, tetap berpegang teguh pada perhitungan dan rencana mereka sendiri. Di sebuah pondok bambu berbentuk panggung di tengah persawahan Rengasdengklok, siang itu terjadi perdebatan panas; ” Revolusi berada di tangan kami sekarang dan kami memerintahkan Bung, kalau Bung tidak memulai revolusi malam ini, lalu …”. ” Lalu apa ?” teriak Bung Karno sambil beranjak dari kursinya, dengan kemarahan yang menyala-nyala. Semua terkejut, tidak seorang pun yang bergerak atau berbicara.
Waktu suasana tenang kembali. Setelah Bung Karno duduk. Dengan suara rendah ia mulai berbicara; ” Yang paling penting di dalam peperangan dan revolusi adalah saatnya yang tepat. Di Saigon, saya sudah merencanakan seluruh pekerjaan ini untuk dijalankan tanggal 17 “. ” Mengapa justru diambil tanggal 17, mengapa tidak sekarang saja, atau tanggal 16 ?” tanya Sukarni. ” Saya seorang yang percaya pada mistik”. Saya tidak dapat menerangkan dengan pertimbangan akal, mengapa tanggal 17 lebih memberi harapan kepadaku. Akan tetapi saya merasakan di dalam kalbuku, bahwa itu adalah saat yang baik. Angka 17 adalah angka suci. Pertama-tama kita sedang berada dalam bulan suci Ramadhan, waktu kita semua berpuasa, ini berarti saat yang paling suci bagi kita. tanggal 17 besok hari Jumat, hari Jumat itu Jumat legi, Jumat yang berbahagia, Jumat suci. Al-Qur’an diturunkan tanggal 17, orang Islam sembahyang 17 rakaat, oleh karena itu kesucian angka 17 bukanlah buatan manusia “. Demikianlah antara lain dialog antara Bung Karno dengan para pemuda di Rengasdengklok sebagaimana ditulis Lasmidjah Hardi (1984:61).
Sementara itu, di Jakarta, antara Mr. Ahmad Soebardjo dari golongan tua dengan Wikana dari golongan muda membicarakan kemerdekaan yang harus dilaksanakan di Jakarta . Laksamana Tadashi Maeda, bersedia untuk menjamin keselamatan mereka selama berada di rumahnya. Berdasarkan kesepakatan itu, Jusuf Kunto dari pihak pemuda, hari itu juga mengantar Ahmad Soebardjo bersama sekretaris pribadinya, Sudiro, ke Rengasdengklok untuk menjemput Soekarno dan Hatta. Rombongan penjemput tiba di Rengasdengklok sekitar pukul 17.00. Ahmad Soebardjo memberikan jaminan, bahwa Proklamasi Kemerdekaan akan diumumkan pada tanggal 17 Agustus 1945, selambat-lambatnya pukul 12.00. Dengan jaminan itu, komandan kompi PETA setempat, Cudanco Soebeno, bersedia melepaskan Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta (Marwati Djoened Poesponegoro, ed. 1984:82-83). www.addgue.com

2. Perumusan Naskah Proklamasi

D
irumuskannya naskah proklamasi.Dini hari menjelang pukul 03.00 WIB, Soekarno, Hatta dan Ahmad Soebardjo memasuki ruang kedua ini dan mengitari meja bundar, untuk merumuskan konsep naskah proklamasi. Soekarno yang menuliskan konsep naskah proklamasi di atas secarik kertas, sedangkan Hatta dan Ahmad Soebardjo menyumbangkan pikirannya secara lisan. Hal ini terlihat dari coretan – coretan yang ada.
Ruang ketiga merupakan ruang pengesahan/penandatanganan naskah proklamasi. Konsep naskah Proklamasi diutarakan oleh Soekarno kepada hadirin di ruang ini dan dibacakan secara perlahan lahan berulang – ulang dan beliau meminta persetujuan atas rumusan naskah proklamasi tersebut. Jawaban hadirin adalah setuju.
Ruang keempat terdapat dibawah tangga merupakan ruang tempat pengetikan naskah proklamasi yang diketik oleh Sayuti Melik dengan ditemani oleh B. M. Diah. Ada perubahan tiga kata yang dilakukan Sayuti Melik pada konsep naskah proklamasi. “Tempoh” menjadi “Tempo”, kata “Wakil – wakil bangsa Indonesia”, berubah menjadi“Atas nama bangsa indonesia begitu juga dalam penulisan hari dan bulannya.undefinedhttps://mohkusnarto.wordpress.com/

3. Proses Premusan Pancasila     Sebagai Dasar Negara


M
enjelang akhir tahun 1944 bala tentara Jepang secara terus menerus menderita kekalahan perang dari sekutu. Hal ini kemudian membawa perubahan baru bagi pemerintah Jepang di Tokyo dengan janji kemerdekaan yang di umumkan Perdana Mentri Kaiso tanggal 7 september 1944 dalam sidang istimewa Parlemen Jepang (Teikoku Gikai) ke 85. Janji tersebut kemudian diumumkan oleh Jenderal Kumakhichi Haroda tanggal 1 maret 1945 yang merencanakan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Sebagai realisasi janji tersebut pada tanggal 29 April 1945 kepala pemerintahan Jepang untuk Jawa (Gunseikan) membentuk BPUPKI dengan Anggota sebanyak 60 orang yang merupakan wakill atau mencerminkan suku/golongan yang tersebar di wilaya Indonesia. BPUPKI diketuai oleh DR Radjiman Wedyodiningrat sedangkan wakil ketua R.P Suroso dan Penjabat yang mewakili pemerintahan Jepang “Tuan Hchibangase”. Dalam melaksanakan tugasnya di bentuk beberapa panitia kecil, antara lain panitia sembilan dan panitia perancang UUD. Inilah langkah awal dalam sejarah perumusan pancasila sebagai dasar negara. Secara ringkas proses perumusan tersebut adalah sebagai berikut.
A.      Mr. Muhammad Yamin, pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 menyampaikan rumus asas dan dasar degara sebagai berikut:
1.       Peri Kebangsaan
2.       Peri Kemanusiaan
3.       Peri Ketuhanan
4.       Peri Kerakyatan
5.       Kesejahteraan Rakyat.
Setelah menyampaikan pidatonya, Mr. Muhammad Yamin menyampaikan usul tertulis naskah Rancangan Undang-Undang Dasar. Di dalam Pembukaan Rancangan UUD itu, tercantum rumusan lima asas dasar negara yang berbunyi sebagai berikutK
1.       etuhanan Yang Maha Esa
2.       Kebangsaan Persatuan Indonesia
3.       Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4.       Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan Perwakilan
5.       Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

6.       Mr Soepomo, pada tanggal 31 Mei 1945 antara lain dalam pidatonya menyampaikan usulan lima dasar negara, yaitu sebagai berikut :
1.       Paham Negara Kesatuan
2.       Perhubungan Negara dengan Agama
3.       Sistem Badan Permusyawaratan
4.       Sosialisasi Negara
5.       Hubungan antar Bangsa
Catatan :
Mr. Soepomo dalam pidatonya selain memberikan rumusan tentang Pancasila, juga memberikan pemikiran tentang paham integralistik Indonesia. Hal ini tertuang di dalam salah satu pidatonya. Bahwa jika kita hendak mendirikan Negara Indonesia yang sesuai dengan keistimewaan sifat dan corak masyarakat Indonesia, maka negara kita harus berdasar atas aliran pikiran (staatsidee) negara yang integralistik, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan-golongannya dalam lapangan apapun.
6.       Ir. Soekarno, dalam sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945 mengusulkan rumusan dasar negara adalah sebagai berikut :
1.       Kebangsaan Indonesia
2.       Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3.       Mufakat atau demokrasi
4.       Kesejahteraan Sosial
5.       KeTuhanan yang berkebudayaan.
Catatan :
Konsep dasar negara yang diajukan oleh Ir. Soekarno tersebut, dapat diperas menjadi Tri Sila, yaitu : Sila Kebangsaan dan Sila Internasionalisme diperas menjadi Socio Nationalisme; Sila Mufakat atau Demokratie dan Sila Ketuahanan yang berkebudayaan. Kemudian Tri Sila tersebut dapat diperas lagi menjadi Eka Sila, yaitu Gotong Royong.
6 Panitia Kecil pada sidang PPKI tanggal 22 Juni 1945, memberi usulan rumusan dasar negara adalah sebagai berikut :
1.       Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2.       Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.       Persatuan Indonesia
4.       Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan    perwakilan
5.        Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Catatan :
Paniti kecil mempunyai tugas untuk menggolong-golongkan dan memeriksa catatan-catatan tertulis selama sidang. Rapat Panitia Kecil telah diadakan bersama-sama dengan 38 anggota BPUPKI di kantor Besar Jawa Hookookai dengan susunan sebagai berikut :

Ketua : Ir. SoekarnoAnggota :
                Anggota:
1.       K.H.A Wachid Hasjim,
2.       Mr. Muhammad Yamin,
3.       Mr. A.A. Maramis,
4.        M. Soetardjo Kartohadikoesoemo,
5.       R. Otto Iskandar Dinata,
6.       Drs. Mohammad Hatta,
7.        Bagoes H. Hadikoesoemo.
Selanjutnya, dalam sidang yang dihadiri oleh 38 orang tersebut telah membentuk lagi satu Panitia Kecil yang anggota-anggotanya terdiri dari : Drs. Mohammad Hatta, Mr. Muhammad Yamin, Mr. A. Subardjo, Mr. A.A. Maramis, Ir. Soekarno, Kiai Abdul Kahar Moezakkir, K.H.A. Wachid Hasjim, Abikusno Tjokrosujoso, dan H. Agus Salim. Panitia Kecil inilah yang sering disebut sebagai panita 9 (sembilan) yang pada akhirnya menghasilkan Piagam Jakarta (Jakarta Charter).
6 Rumusan Akhir Pancasila yang di tetapkan tanggal 18 Agustus 1945, dalam sidang PPKI memberi rumusan Pancasila sebagai berikut :
1.       Ketuhanan Yang Maha Esa
2.       Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3.       Persatuan Indonesia
4.       Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan
5.       Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Rumusan inilah yang kemudian dijadikan dasar negara, hingga sekarang bahkan hingga akhir perjalanan Bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia bertekad bahwa Pancasila sebagai dasar negara tidak dapat dirubah oleh siapapun, termasuk oleh MPR hasil pemilu. Jika merubah dasar negara Pancasila sama dengan membubarkan negara hasil proklamasi (Tap MPRS No. XX/MPRS/1966).

4.  Pembentukan Pemerintahan     Indonesia
N
egara RI yang dilahirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya belum sempurna sebagai suatu negara. Oleh karena itu, langkah yang diambil oleh para pemimpin negara melalui PPKI adalah menyusun konstitusi negara dan membentuk alat kelengkapan negara. Untuk itu PPKI mengadakan sidang sebanyak tiga kali            yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, 19 Agustus 1945, dan 22 Agustus 1945.
Pembentukan pemerintahan indonesia diawali dengan mengadakan sidang pertama PPKI, tanggal 18 Agustus 1945 di Gedung Cuo Sangi-In yang menghasilkan:
1.                  Pembahasan dan Pengesahan UUD
2.                  Pengangkatan Presiden dan Wakil
3.                  Pembentukan Komite Nasional (Daerah)
A.                 Mengesahkan UUD
Sebelum rapat membahas pengesahan UUD , Sukarno-Hatta meminta Ki Bagus Hadikusumo, K.H. Wachid Hasjim, Mr. Kasman Singodimejo dan Teuku Moh. Hassan untuk membahas kembali Piagam Jakarta. Hal tersebut dikarenakan pemeluk agama lain merasa keberatan terhadap kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dalam rancangan Piagam Jakarta. Kemudian rapat sepakat untuk merubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
B.                 Pengangkatan presiden dan wakil presiden.
Dalam pengangkatan presiden serta wakilnya,Oto Iskandardinata mengusulkan agar pemilihan presiden dilakukan secara aklamasi. Ia juga mengajukan Ir. Sukarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden. Akhirnya usulan tersebut disetujui oleh para hadirin dan kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
C.                 Pembentukan sebuah Komite Nasional (Daerah)
Sebagai tindak lanjut dari sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 maka dibentuklah Komite Nasional Indonesia (KNI). Komite Nasional Indonesia adalah badan yang akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum diselenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu). KNIP diketuai oleh Mr. Kasman Singodimejo. Anggota KNIP dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945. Tugas pertama KNIP adalah membantu tugas kepresidenan. Namun, kemudian diperluas tidak hanya sebagai penasihat presiden, tetapi juga mempunyai kewenangan legislatif. Wewenang KNIP sebagai DPR ditetapkan dalam rapat KNIP tanggal 16 Oktober 1945.
Sebelum sidang PPKI ditutup, Presiden meminta 9 orang anggota sebagai Panitia Kecil untuk membahas hal-hal yang yang meminta perhatian mendesak. Panitia Kecil ini dipimpin oleh Oto Iskandardinata.
Kemudian PPKI melaksanakan sidangnya yang kedua yaitu tgl 19 Agustus.Sidang tersebut menghasilkan 3 buah keputusan,yaitu:
a)      Pembagian Wilayah RI Menjadi 8 Propinsi
b)      Menetapkan 12 Kementerian
c)      Pembahasan anggota-anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
D.                 Pembagian Wilayah RI Menjadi 8 Provinsi
Hal pertama yang dilakukan PPKI adalah membagi Indonesia menjadi 8 Provinsi,yaitu:
a)      Jawa Barat
b)      Jawa Tengah
c)      Jawa Timur
d)      Borneo (Kalimantan)
e)      Sulawesi
f)       Maluku
g)      Sunda Kecil
h)      Sumatera2.
i)        Membentuk 12 Kementrian
Setelah membagi wilayah Indonesia menjadi 8 Provinsi beserta gubernurnya, PPKI kemudian Membentuk 12 Kementrian. Awalnya AHMAD SUBARDJO mengusulkan dibentuknya 13 kementerian. Namun setelah diakukan pembahasan, sidang memutuskan adanya 12 kementerian dan satu menteri negara, yaitu :
a)      Departemen Dalam Negeri;
b)      Departemen Luar Negeri;
c)      Departemen Kehakiman;
d)      DepartemenKeuangan;
e)      Departemen Kemakmuran;
f)       Departemen Kesehatan;
g)      Departemen Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan;
h)      Departemen Sosial;
i)        DepartemenPertahanan;
j)        Departmen Perhubungan;
k)      Departemen Pekerjaan Umum.
E.                  Membahas Anggota-Anggota KNIP
Setelah 2 poin dalam hasil sidang terlaksana, PPKI baru membentuk Komite Nasional. Anggota KNIP berasal dari golongan muda dan tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai daerah jumlahnya 137 orang. Anggota KNIP dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945 di Gedung Kesenian, Pasar Baru, Jakarta.
Dalam pembentukan KNIP, diadakan sidang pertama yang berhasil memilih ketua dan wakil ketua. Kasman Singodimedjo dipilih sebagai Ketua dengan Wakil Ketua I : M. Sutardjo; Wakil Ketua II : Latuharhary; Wakil Ketua III : Adam Malik.
Pembentukan Komite Nasional Daerah gagal dibentuk karena suatu masalah. Kebanyakan negara yang baru merdeka memilih bentuk pemerintahan demokrasi. Salah cirinya adalah adanya Dewan Perwakilan Rakyat (Parlemen) yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh rakyat. Bentuk pemerintahan dianut oleh pemimpin Indonesia pada waktu itu adalah demokrasi seperti di negeri Belanda yaitu multi-partai dan parlementer. Sebab pada masa pergerakan nasional banyak kaum cendekiawan Indonesia yang menuntut ilmu di negeri Belanda. Karena hal tersebut terjadilah perubahan Otoritas KNIP.
Pada tanggal 23 Agustus 1945, Presiden Sukarno dalam pidato di radio menyatakan pembentukan tiga badan baru, yaitu :
a)      l Komite Nasional Indonesia(KNI)
b)      l Partai Nasional Indonesia(PNI)
c)      l Badan Keamanan Rakyat(BKR)
F.                  Pembentukan PNI
Pada mulanya pembentukan Partai Nasional Indonesia ini bertujuan untuk menjadikannya sebagai partai tunggal di Indonesia yang baru merdeka. Adapun susunan pengurus Partai Nasional Indonesia diantaranya sebagai berikut :
a)      Pemimpin Utama : Ir. Sukarno
b)      Pemimpin Kedua : Drs. Moh. Hatta
c)      Dewan Pemimpin : Mr. Gatot T, Mr. Iwa K, Mr. A.A. Maramis, Sayuti Melik dan Mr. Sujono
G.                 Pembentukan BKR
Pada umumnya golongan muda menyambut kecewa pidato presiden tersebut. Karena mereka menginginkan agar segera dibentuk Tentara Nasional. Tetapi sebagian yang lain, bekas tentara PETA, KNIL dan Heiho menanggapinya dengan segera membentuk BKR di daerahnya sebagai wadah perjuangan. Di Jakarta bekas tentara PETA membentuk BKR Pusat agar BKR-BKR daerah dapat dikoordinasikan. KASMAN SINGODIMEDJO bekas daidanco Jakarta, terpilih sebagai pimpinan BKR Pusat. Setelah Kasman diangkat sebagai Ketua KNIP, ketua BKR digantikan oleh Kaprawi, bekas daidanco Sukabumi.
BKR hanya bertugas sebagai penjaga keamanan umum di daerah-daerah di bawah koordinasi KNI daerah. Susunan pengurus BKR Pusat adalah sebagai berikut:
a)      l Kaprawi (Ketua Umum),
b)      l Sutalaksana (Ketua I),
c)      l Latief Hendraningrat (Ketua II)
d)      l Dibantu oleh Arifin Abdurachman, Mahmud dan Zulkifli Lubis.
H.                 Kabinet Presidentil Pertama
Susunan Kementerian Pertama sesuai dengan ketentuan UUD 1945 ditetapkan pada tanggal 2 September 1945 yang dipimpin sekaligus oleh Presiden Sukarno. Susunan kabinet pertama RI tersebut sebagai berikut :
1.      Perdana Menteri : Presiden Sukarno
2.      Menteri Dalam Negeri : R.A.A. Wiranatakusumah
3.      Menteri Luar Negeri : Mr. Akhmad Subardjo
4.      Menteri Kehakiman : Prof. Dr. Soepomo, SH
5.      Menteri Kemakmuran : Ir. D.P. Surakhman
6.      Menteri Keuangan : Mr. A.A. Maramis
7.      Menteri Kesehatan : dr. R. Boentaran M.
8.      Menteri Pengajaran : Ki Hajar Dewantara
9.      Menteri Sosial : Mr. Iwa Kusumasumantri
10.  Menteri Penerangan : Mr. Amir Syarifuddin
11.  Menteri Perhubungan : R. Abikusno Cokrosuyoso
12.  Menteri Keamanan Rakyat : Suprijadi
13.  Menteri Pekerjaan Umum : R. Abikusno Cokrosuyoso
14.  Menteri Negara : K.H. Wachid Hasjim
15.  Menteri Negara : Dr. M. Amir
16.  Menteri Negara : Mr. R.M. Sartono
17.  Menteri Negara : R. Otto Iskandardinata
18.  Menteri Negara : Mr. A.A. Maramis
I.                    Penjabat Tinggi Negara
1.      Ketua Mahkamah Agung : Dr. Mr. Kusumaatmadja
2.      Jaksa Agung : Mr. Gatot Tarunamihardja
3.      Sekretaris Negara : Mr. A.G. Pringgodigdo
4.      Juru Bicara Negara : Sukardjo Wirjopranoto
J.                   Mmaklumat Pemerintah NO. X 16 OKTOBER 1945
Dalam kondisi politik yang belum stabil, usul BP-KNIP tersebut diterima oleh pemerintah. Maka pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah No. X tanggal 16 Oktober 1945. Yang ditandatangani oleh Wakil Presiden Moh. Hatta dalam Kongres KNIP pada tanggal 16 Oktober 1945. Isi maklumat tersebut, yaitu :
a)                KNIP sebelum terbentuknya MPR dan DPR diserahi kekuasaan legislatif dan ikutmenetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara.
b)               Pekerjaan KNIP sehari-hari berhubung gentingnya keadaan, dijalankan oleh suatuBadan Pekerja yang dipilih diantara mereka dan yang bertanggungjawab kepada Komite Nasional Pusat.
     Alasan Terjadinya dua makluma tersebut di karenakan
1.      Adanya kesan politik bahwa kekuasaan Presiden terlalu besar sehingga dikhawatirkan dictator
2.      Adanya propaganda Belanda bahwa pemerintah RI adalah pemerintahan yang bersifat Fasis, seperti yang menganut. Oleh karena itu Belanda menganjurkan kepada dunia internasional agar tidak mengakui kedaulatan RI.
3.       Untuk menunjukkan kepada dunia internasional khususnya pihak sekutu bahwa Indonesia yang baru merdeka adalah demokratis, bukan negara fasis buatan Jepang.
K.                 Maklumat Pemerintah 3 NOVEMBER 1945
Persetujuan pemerintah itu diwujudkan dengan dikeluarkannya Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 yang juga ditandatangani oleh Wakil Presiden yang isinya antara lain : “Pemerintah menyukai timbulnya partai-partai politik, karena dengan adanya partai-partai itulah dapat dipimpin ke jalan yang teratur segala aliran paham yang ada dalam masyarakat”.
Maka pada bulan November dan Desember 1945 para pemimpin rakyat sibuk membentuk partai-partai politik, seolah-olah negara sedang dalam keadaan aman. Padahal di beberapa tempat, terutama di Surabaya pertempuran antara BKR dengan pasukan sekutu sedang bergelora. Beberapa partai politik yang muncul setelah dikeluarkannya Maklumat 3 November 1945 adalah sebagai berikut :
a)            Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) berdiri 7 November 1945, dipimpin oleh Dr. Sukiman Wirjosanjoyo
b)           PKI berdiri 7 November 1945, dipimpin oleh Moh. Yusuf.
c)            PBI (Partai Buruh Indonesia) berdiri 8 November 1945, dipimpin oleh Nyono
d)           PRJ (Partai Rakyat Jelata) berdiri tanggal 8 November 1945, dipimpin olehSutan Dewanis
e)            Parkindo (Partai Kristen Indonesia) berdiri 10 November 1945, dipimpin oleh Probowinoto
f)            Parsi (Partai Sosialis Indonesia) berdiri 10 November 1945, dipimpin olehAmir Syarifuddin
g)            Paras (Partai Rakyat Sosialis) berdiri tanggal 20 November 1945, dipimpin oleh Sutan Syahrir. Parsi dan Paras kemudian bergabung menjadi Partai Sosialis yang dipimpin oleh Sutan Syahrir, Amir Syarifuddin danOei Hwee Goat, pada bulan Desember 1945
h)           PKRI (Partai Katholik Republik Indonesia) berdiri 8 Desember 1945, dipimpin oleh I.J. Kasimo.
i)             Permai (Persatuan Rakyat Marhaen) berdiri 17 Desember 1945, didirikan oleh J.B. Assa
j)             PNI (Partai Nasional Indonesia) berdiri tanggal 29 Januari 1946, dipimpin oleh Sidik Joyosukarto.
Penyebab di keluarkannya Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945di karenakan antara lain, adalah:
1.      Tanggal 30 Oktober 1945 BP-KNIP mengusulkan agar diberi kesempatan untuk mendirikan partai-partai politik.
2.      Hal itu juga sebagai persiapan bagi Pemilu DPR yang direncanakan pada Januari 1946.
3.      Pemerintah menyetujui usulan tersebut, dengan batasan bahwa : ”Partai-partai politik itu hendaknya memperkuat perjuangan Indonesia mempertahankan kemerdekaan dan menjamin keamanan masyarakat.”
4.      Maka pada bulan November dan Desember 1945 para pemimpin rakyat sibuk membentuk partai-partai politik, seolah-olah negara sedang dalam keadaan aman.
5.      Padahal di beberapa tempat terutama di Surabaya pertempuran antara BKR dengan pasukan sekutu sedang bergelora.
6.      Beberapa partai politik yang muncul setelah dikeluarkannya Maklumat 3 November 1945 adalah sebagai berikut :
L.                  Maklumat Pemerintah 14 NOVEMBER 1945
Sejak permulaan bulan Oktober, beberapa tokoh seperti Supeno, Sukarni, Ir. Sakirman, Mangunsarkoro dan anggota KNIP lainnya mempunyai rencana untuk mengubah sistem pemerintahan presidentil itu menjadi sistem parlementer. Para kabinet bertanggungjawab langsung kepada KNIP dengan kekuasaan legislatif yang sebenarnya. Untuk itu mereka merencanakan untuk mengajukan veto tidak percaya kepada kabinet yang ada. Kemudian mereka akan menunjuk Syahrir menjadi Perdana Menteri.
Selanjutnya BP-KNIP secara resmi mengajukan usul kepada pemerintah yang disiarkan dalam pengumuman Badan Pekerja KNIP No. 5 tahun 1945 tanggal 11 November 1945. berbunyi : “Supaya lebih tegas adanya kedaulatan rakyat dalam susunan pemerintahan Republik Indonesia, maka berdasarkan pasal IV Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar yang dirubah, badan Pekerja dalam rapatnya telah membicarakan soal pertanggungjawaban para Menteri kepada Badan perwakilan Rakyat (menurut sistem sementara kepada Komite Nasional Pusat).”
Kemudian Pada tanggal 14 November 1945, pemerintah menyetujui usulan BP-KNIP tersebut. Persetujuan pemerintah tersebut diumumkan melalui Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945 yang berbunyi : “Pemerintah Republik Indonesia setelah mengalami ujian-ujian yang hebat dengan selamat, dalam tingkatan pertama dari usahanya menegakkan diri, merasa bahwa saat sekarang sudah tepat untuk menjalankan macam-macam tindakan darurat guna menyempurnakan tata usaha Negara kepada susunan demokrasi. Yang terpenting dalam perubahan-perubahan susunan kabinet baru it ialah, tanggungjawab adalah di dalam tangan Menteri”.
M.                Kabinet-Kabinet Yang Pernah Tersusun dan Lamanya Berjalan
1.      Kabinet Presidentil Pertama pada 2 September 1945–14 November 1945
2.      Kabinet Syahrir I14 November 1945 – 12 Maret 1946
3.      Kabinet Syahrir II12 Maret 1946 – 20 Oktober 1946
4.      Kabinet Syahrir III20 Oktober 1946 – 27 Juni 1947
5.      Kabinet Amir Syarifuddin I3 Juli 1947 – 11 November 1947
6.      Kabinet Amir Syarifuddin II11 November 1947 – 29 Januari 1948
7.      Kabinet Hatta I (Presidentil)29 Januari 1948 – 4 Agustus 1948
8.      Kabinet Darurat (PDRI)19 Desember 1948 – 13 Juli 1949
9.      Kabinet Hatta II (Presidentil)4 Agustus – 20 Agustus 1949
Rounded Rectangle:  PARAF GURU                 NILAISELESAI
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. YSF_SMANSAKA.NET - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger